Fikih Dakwah








“FIKIH DAKWAH”


Oleh:
Lina Maulidatur Rohmah                    (B94219082)
Inayah Lutfhiyyah Hadi                     (B94219079)
Juliana Dwi Estiningtyas                    (B94219080)
Khairun Nisa Bariza                          (B94219081)
Kelas D3
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag
Asisten Dosen I:
Ati’ Nursyafa’ah, M.Kom.I
Asisten Dosen II:
Baiti Rahmawati, S.Sos
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN AMPEL SURABAYA
2019



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan kenikmatan kepada penulis sehingga mampu menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya, penulis tidak akan mampu untuk menyelesaikan tugas ini. Shalawat dan salam tak lupa selalu tak lupa kami haturkan kehadirat Rasulullah Muhammad SAW., yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam.
Terima kasih kepada Prof. Dr. H. Moh. Ali Aziz, M.Ag dan ibu Baiti Rahmawati, S.Sos yang telah membimbing dalam menyelesaikan makalah ini. Makalah ini disusun atas dasar untuk membantu mempermudah peserta diskusi dalam memahami materi tentang Fikih Dakwah.
Harapan kami, semoga makalah ini dapat memberi manfaat dan dapat memperluas ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Surabaya, 21 Agustus 2019

Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................                   I
DAFTAR ISI...........................................                   II
BAB I PEMBAHASAN.........................                   1
A.  Al-qur’an dan hadis sebagai sumber
     pesan dan hukum dakwah ...................                  1
B.  Hukum berdakwah..........................                       9
C.  Fikih dakwah di antara fikih lain.........                  12
D.  Problematika fikih dakwah................                    14
E.   Kaidah-kaidah fikih dakwah...............                  14
F.   Prinsip-prinsip dakwah........................                   19
            BAB II PENUTUP                           
A.  Kesimpulan..........................................                   24
DAFTAR PUSTAKA.............................                   25






BAB I
PEMBAHASAN

A.  Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Sumber Pesan Dan Hukum Dakwah
Pesan dakwah harus berisi kebenaran semata. Ada perbedaan pendapat dalam persoalan kebenaran disini. Ada kebenaran hakiki dan kebenaran relatif. Wahyu Allah SWT. adalah bukti kebenaran hakiki[1]. Karena wahyu datangnya dari Tuhan, maka sudah jelas bahwa apa yang disampaikan berisi kebenaran[2] dan sebagai makhluk-Nya, kita diharuskan mengimaninnya. Hal ini telah dijelaskan dalam Al quran dan As Sunnah.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ
(beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`ân sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). [al-Baqarah/2:185].
  تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Maha Suci Allah yang telah menurunkan al-Furqân (Al-Qur`ân) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. [al-Furqân/25:1].
Al quran berisi firman-firman Allah SWT, yang diturunkan kepada Rasulullah SAW. melalui perantara malaikat Jibril a.s.[3].
إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ﴿١٩﴾ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ﴿٢٠﴾مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ
Sesungguhnya Al-Qur`ân itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai ‘Arsy, yang ditaati disana (di alam malaikat) lagi dipercaya. [at-Takwîr/81:19-21].
 Kemudian Rasulullah SAW. menyampaikannya kepada para sahabat, yang mana dalam hal ini beliau SAW. bertindak sebagai pendakwah dan wahyu yang disampaikan adalah pesan dakwah.  Seorang pendakwah selain harus meyakini kebenarannya juga harus meyakinkan mitra dakwahnya.
Banyak bukti yang menjelaskan Al quran sebagai wahyu Allah SWT.. Pertama Nabi Muhammad SAW. sebagai si penerima wahyu ialah seorang Al ummy, tidak bisa membaca dan menulis.
وَمَا كُنْتَ تَتْلُو مِنْ قَبْلِهِ مِنْ كِتَابٍ ولا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ ۖ إِذًا لاَرْتَابَ الْمُبْطِلُونَ
“Dan engkau (Muhammad) tidak pernah membaca sesuatu Kitab pun sebelum adanya Al-Qur’an dan engkau tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; sekiranya (engkau pernah membaca dan menulis), niscara ragu orang-orang yang mengingkarinya.”
Jadi, mustahil bagi orang yang buta huruf untuk memnyusun ayat-ayat yang memiliki sastra tinggi.
Kedua, Rasulullah SAW. memerintahkan sahabat yang bisa menulis untuk mencatat ayat-ayat Al quran dan menghafalkannya.
Ketiga, Pembukuan Al quran menjadi mushaf terjadi setelah Nabi SAW. wafat, tepatnya pada masa Khalifah  Ustman bin Affan r.a, kurang lebih 13 tahun setelah nabi SAW. wafat. Para sahabat Nabi SAW. yang hafal Al quran diminta membaca ayat demi ayat serta pengumpulan ayat Al quran yang berada di potongan tulang-tulang juga pelepah pohom kurma.  Hasil pembukuan ini disebut Mushaf Ustmani yang selanjutnya digandakan sebanyak lima buah dan disebarkan ke empat penjuru dunia untuk dijadikan pedoman, salah satunya dipegang oleh Ummu Kultsum r.a. sebagai arsip. Dengan adanya mushaf Ustmani, semua catatan sahabat mengenai Al quran dianggap tidak sah.
Untuk bisa mempraktikan wahyu Allah SWT., kita diharuskan untuk melihat apa yang diucapkan dan dilakukan Nabi SAW. Inilah yang disebut Hadist. Seperti apa yang difirmakan oleh Allah SWT.
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. [al-Hasyr/59:7].
 Dengan begitu, tidak ada alasan bagi manusia untuk mengatakan bahwa wahyu Allah SWT itu buatan manusia. Sebab kehidupan Rasulullah SAW. sendiri sama dengan kita. Beliau SAW. juga merasakan lapar, haus, sakit, dan lain sebagainya. Kehidupan beliau SAW. dijadikan aturan hukum bagi kita untuk menjalankan kehidupan yang baik oleh karena itu mendapat julukan Uswatun Hasanah (Budi pekerti yang baik). Dengan begitu dapat kita pastikan bahwa antara Al quran dan hadist ada korelasi yang tidak dapat dipisahkan.
Berbeda dengan kebenaran relatif atau nisbi yang lahir dari akal manusia (kebenaran akal). Kebenaran wahyu tidak dapat dipisahkan dengan kebenaran akal. Untuk memahami Al quran dan hadist dibutuhkan akal untuk memikirkannya. Akan tetapi, ada perbedaan dalam memahaminya. Untuk memahami ayat Al quran harus berdasar pada teks ayat. Ada beberapa cara untuk memahami ayat Al quran. Dengan  melihat terjemahan ayat Al quran (‘Ibarah An Nash), menggali tafsirannya (‘Isyarah An Nash). Jika tetap mengalami kesulitan kita bisa menggunakan logika untuk memahaminya.dengan menyangkut-pautkan apa yang ada.
Seperti apa yang dialami oleh Prof. Dr. Maurice Bucaille, seorang ilmuwan dan peneliti mumi Firaun asal Prancis yang pada akhirnya memeluk islam. Beliau terperanjat dengan hasil penlitiannya yang menyebutkan bahwa mumi Firaun mati karena tenggelam dan jasadnya tidak membusuk. Beliau lebih terkejut ketika mengetahui bahwa kaum Muslimin telah berbicara tentang hal ini sebelumnya seperti apa yang telah dijelaskan dalam
Al quran. Kemudian Prof. Maurice mencari kebenarannya dari ilmuwan muslim yang menunjukkan ayat tentang tenggelamnya Firaun
فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً ۚ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغافِلُون
Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.
[Yunus/10: 92].
Dari sini beliau meyakini bahwa Al quran benar-benar menjadi dasar dari seluruh ilmu yang ada di dunia.
Dalam memahami Al quran, kita juga dapat menyelipkan kata bantu (Dilalah An Nash). Hal ini terjadi dalam pemahaman penafsiran Al quran, yang berdasarkan pengalaman para sahabat Nabi SAW. Kita juga dapat menggunakan penjelasan dari ayat lain atau dari hadist, yang dikenal dengan istilah Tafsir bi al ma’tsur. Dalam hal ini, hadist Nabi SAW. memiliki peran sebagai penjelas kandungan makna Al quran. Ada yang memberi penjelasan melalui menunjuk ayat, ada juga yang dikaitkan dengan ayat tertentu. Gaya penafsiran ini lebih unggul daripada penafsiran dengan logika (Tafsir bi Al Ma’qul).
Dengan adanya metode penafsiran yang sama meskipun hasilnya dapat berbeda, menunjukkan bahwa Al quran adalah kebenaran hakiki (wahyu) . Sedangkan kebenaran tafsir adalah kebenaran akal atau relatif (bukan wahyu). Adanya perbedaan dalam menafsirkan Al quran disebabkan oleh perbedaan kemampuan para penafsir.
Teknik penafsiran diatas bisa kita terapkan pada hadist (matan). Yang membedakan adalah kepastian asalnya hadist tersebut dari Nabi SAW. Pembukuan hadist terjadi pada  tahun kedua hijriyah, spada masa kekhalifaan Umar bin Abdul Aziz. Tidak mudah untuk menentukan hadist yang benar-benar berasal dari Nabi Muhammad SAW. karena semakin maraknya hadist palsu.
Penelitian hadist dilihat dari periwayatnya menuju Nabi SAW. (sanad). Yang mana dinilai dari kejujuran (Al shaduq), kecerdasan (Al dhabith) baik hafalan (fi al shudur) atau kecermatan tulisannya (fi al suthur) , yangdisebut Tsiqah (terpercaya).
Seluruh ayat Al quran dan hadist merupakan pesan dakwah. Dalam Al quran dijelaskan mengenai pola dakwah dan dalam hadist kita dicontohkan bagaimana caranya berdakwah. Dari keduanya kita diarahkan pada strategi berdakwah. Yang mana ayat Al quran dan hadist adalah syariah dan tafsirnya adalagh fikih.
Dalam mewujudkan kebeneran akal kita dapat menggunakan konsep ijma (kesepakatan) dan qiyas (menyamakan hukum). Al quran, Sunnah, Ijma dan Qiyas merupakan sumber hukum islam yang tekah disepakati oleh para ulama (al muttafaq alaih). Akal juga digunakan untuk menjaga etika dalam berdakwah. Berdasarkan dari uraian diatas, pendapat dibagi menjadi tiga macam:
1.      Pendakwah Mujtahid ialah pendakwah yang pesan dakwahnya digali sendiri dari sumber hukum
2.      Pendakwah Muttabi ialah pendakwah yang pesan dakwahnya diambil dari penafsiran para ulama dengan dalil yag mendasarinya.
3.      Pendakwah Muqallid ialah pendakwah yang menyampaikan pesan tanpa adanya dalilyang mendasarinya.



B.  Hukum Berdakwah
     Dari penetapan hukum, mengajak orang dalam kebaikan itu juga bisa diartikan dalam berdakwah, dan berdakwah itu telah dijelaskan secara tegas wajib hukumnya, dan hukum wajib tersebut telah ditetapkan dalam al-quran, as-sunnah serta ijma’ (ijm’a al-umah). Bahkan dalam pandangan ibn taimiyah, melaksanakan dakwah (ta’muruna bi al-ma’ruf wa tanhawna ‘an al-mungkar) merupakan kewajiban yang utama dan pertama serta sebaik-baiknya perbuatan.
     [4]Hukum berdakwah telah dijelaskan di banyak ayat al-qur’an, diantaranya surah an-nahl (16) ayat 125 dan  surah al-maaidah (5) ayat 78 dan 79.
1.      Qs.an-nahl (16):125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia)kepada jalan tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bentahlah mereka dengan cara yang baik, sesungguhnya tuhanmu dialah yang mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang dapat pentunjuk.    
2.      Qs. Almaaidah (5): 78-79:

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ ٧٨ كَانُوْا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ ٧٩

“Telah dilaknati orang-orang kafir dari bani israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampui batas. ,mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah lapa yang selalu mereka perbuat itu”.

     Demikian pula dengan pandangan para ulama lainnya, mereka sepakat bahwa hukum melakukan dakwah adalah wajib. Akan tetapi terdapat perbedaaan pendapat tentang apakah wajib ‘ain atau wajib kifayah.[5] Ulama yang mentapkan bahwah dakwah hukuumnya wajin ‘ain (wujud al-Ain) karena didasarkan bahwa lafal pada surah Ali Imran ayat 104 ini menunjukan bahwa menyampaikan dakwah merupakan kewaiban yang harus dipikul oleh seluruh muslim-mukallaf sesuai dengan kemampuan masing-masing.



Qs. Ali imraan (3):104:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.

     Selain itu, ketetapan wajib ‘ain tersebut didasarkan kepada perintah Allah dalam al-qur’an surah ali imran ayat 110

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Kamu(umat islam) adalah umatterbaik yang dilahirkan untuk kepentingan maunusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang  mungkar, kdan beriman kepada allah...

     Ayat tersebut menetapkan dakwah sebagai salah satu tanda yang harus dimiliki seorang muslim, dengan demikian dakwah diwajibkan kepada semua umat islam. [6]



C.  Fikih Dakwah Diantara Fikih Lainnya
     Fikih merupakan salah satu bidang keilmuan dalam islam yang berasal dari hasil pemikiran para ulama yang hasilnya disampaian pada masyarakat, hal inilah yang dinamakan dakwah. Menurut  Abd. Wahhab Khallaf (Ali Aziz, 2017; 137) “Fikih ialah mengetahui hukum-hukum syariah praktis yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci”.
     Fikih dibagi menjadi dua, yang pertama ibadah, yakni ritual atau kegiatan yang berhubungan dengan sang Khaliq. Dan kedua muamalah (sosial), hubungan antara manusia dengan manusia yang lain dengan memperhatikan etika lokal yang tidak menyimpang dari syariah. Secara tematis fikih dibagi lagi dalam berbagai bidang, salah satunya Fikih Dakwah. Hal ini sesuai dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan.
     Fikih dakwah dikelompokan kedalam muamalah. Karena konteks dalam dakwah itu mengajak pada kebaikan yang artinya ada interaksi antar manusia.[7] Dalam makna yang lebih luas, semua kegiatan nabi, apa yang beliau kerjakan, ucapkan dan beliau tetapkan merupakan dakwah.
     Cakupan dalam ilmu fikih berada pada praktik tindakan mansia yang tampak. Artinya ilmu disini tidak berada pada penjelasan ketuhanan.
     Dewasa ini, fikih dakwah banyak membahas tentang klasifikasi dakwah dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Ada dua pemahaman fikih dakwah. Pertama, fikih dakwah sebagai pembahasan dan pemahaman tentang segala permasalahan yang berkaitan dengan dakwah. Kedua, dalam fikih dakwah membicarakan hukum berdakwah. Disisi lain banyak hal yang sebenarnya berkaitan dengan fikih dakwah, seperti hukum dakwah.
Ada 3 bentuk kajian probelmatika dakwah[8].
1.      Teologi Dakwah, memberikan dorongan dan semanagat agar tak putus asa dalam berdakwah sebesar apapun rintangan yang mneghadang.
2.      Ilmu Dakwah, mengkaji hal-hal yang berhubungan dengan keefektifan kegiatan dakwah (realitas sosial).
3.      Fikih Dakwah, yang membahas tentang etika dakwah dan diulas dengan hukum-hukum fikih yang telah maupun belum terjadi.
     Hal inilah yang menjadi pembeda dengan ilmu dakwah, jika dalam ilmu dakwah membahas tentang kegiatan dakwah, berbeda dengan fikih dakwah yang mana didalamnya membahas tentang apa saja yang harus dikerjakan.
     Jika teologi dakwah ibarat motor sebagai pendorong, ilmu dakwah sebagai kendaraannya dan fikih dakwah sebagai rambu pengingatnya.[9] Artinya, agar kita memiliki semangat dalam berdakwah kita buth teologi dakwah; untuk mendapatkan strategi dakwah kita butuh mempelajari ilmu dakwah; dan agar terarah, kita butuh kajian fikih dakwah.



D.  Problematika Fikih Dakwah
     Dalam bidang fikih banyak sekali permasalahan yang terjadi karena berkaitan dengan aktivitas sehari-hari kita, ada yang telah dijawab dalam Al quran dan Sunnah, ada juga yang belum diuraikan secara jelas. Masalah fikih dijawab dalam fatwa hukum, yang dirumuskan berdasarkan pertanyaan dengan respon dari ulama.
Fatwa dapat dilakukan oleh suatu lembaga keagamaan ataupun ulama. Yang mana diraih dengan kemampuan berpikir (ijtihad). Hal ini juga bergantung pada ulama yang berada di sekitar. Seperti contoh, permasalahan yang berada di indonesia tentunya ulama indonesia lebih paham atas kondisi dan situasi yang ada dibandingkan ukama yang berada di saudi arabia.



E.  Kaidah-Kaidah Fikih Dakwah
Kaidah-kaidah fikih sering dipakai dalam memumutuskan perkara hukum. Dengan adanya hdist atau ayat al-qur’an yang menjelaskan berbagai masalah mengenai hukum islam dan kaidah fikih juga sebagai tujuan untuk berdakwah banyak hal yang hrus kalian pahami mengenai kaidah-kaidah fikih dakwah. Kaidah-kaidah fikih dakwah sebagai berikut:
1.      Menilai suatu hal pada tujuannya, seperti halnya jika kita berbuat baik dengan tujuan baik juga.
2.      Keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan, pendakwah harus yakin dengan dakwahnya tidak boleh meragukan apa yang disampaikannya
3.      Bahaya itu harus dihilangkan, jika ada bahaya mengancam pada saat melakukan dakwah diperbolehkan untuk berhenti berdakwah
4.      Kesulitan dapat mendatangkan kemudahan, dalam berdakwah.[10]


5.      Adat istiadat dapat menjadi hukum disini dapat diartikan bahwa pendakwah ketika menyampaikan dakwahnya harus melihat dari sisi pandang adat istiadat di wilayah tempatnya berdakwah[11]
6.      Apabilah halal dan haram berkumpul, maka hukum haram yang harus didahulukan
7.      Kebijakan seorang pemimpin untuk rakyatnya harus berdasarkan kepentingan bersama, terkait dengan ini maka seorang pemimpin harus mengedepankan kepentingan umum                                                                                                                     
8.      Keluar dari perbedaan pendapat para ulama dianjurkan, pendakwah harus memilih pendapat dari masing-masing pihak jika tidak mampu maka lebih baik diam.
9.      Mencegah lebih efektif daripada menindak, dakwah secara rutin dengan menyampaikan hal-hal yang positif untuk meningkatkan kualitas umat lebih baik daripada yang memberantas kemaksiatan yang berujung kekerasan.
10.  Rela atas sesuatu berarti rela atas akibat yang menyertainya, seorang pendakwah harus siap dengan resiko saat melalukan kegiatan dakwahnya.
11.  Kegiatan yang memiliki manfaat umum lebih utama dari kegiatan yang memiliki manfaat terbatas, berdakwah secara kolektif atau bersama dengan organisasi lebih baik daripada berdakwah secara personal
12.  Hal yang diwajibkan lebih utama dari hal yang dianjurkan
13.  Haram menggunakan sesuatu berarti haram pula menyimpannya, semua tempat yang menjadi tempat berdakwah atau organisasi islam dan masjid harus dibersikan dari segala maksiat.
14.  Wilayah khusus lebih kuat daripada wilayah umum
15.  Sunnah lebih luas dari fadhu
16.  Paling banyak kegiatannya paling banyak pahalanya, dimaksudkan bahwa jika pendakwah sering dan banyak mengikuti kegiatan di organisasi  semakin banyak pahala yang di dapat.[12]
17.  Sesuatu yang tidak bisa dicapai seluruhnya tidak dapat ditinggalkan
18.  Suatu pertanyaan kembali dalam jawabannya, dimaksudkan bahwa seorang pendakwah yang diberi pertanyaaan oleh mitra dakwah maka pendakwah bisa menjawabnya dengan satu kata atu mengganggukan kepala
19.  Pengikut harus mengikuti, dijelaskan bahwa jika seorang pemimpin organisasai dengan pekerja yang ada di organisasi jika pekerjanya salah maka pemimpin juga salah
20.  Objek kegiatan tertentu tidak boleh dijadikan objek kegiatan yang lain, dijelaskan bahwa pendakwah harus mementingkan kepentingan jamahaanya.
21.  Pada dasarnya, segala sesuatu itu diperbolehkan sepanjang belum ada dalil yang mengharamkannya, pendakwah bebas berdakwah dengan media atau materi apapun selama tidak adaketentuan haramnya boleh-boleh saja.
22.  Keringanannya tidak gugur karena kesulitan
23.  Mencegah kerusakan didahulukan dari pada mendatangkan kebaikan.
24.  Apabil terpaksa bertemu dua hal yang sama-sama negative, maka dihindari bahaya lebih besar dengn melaksanakan yang paling ringan bahayanya diantara keduanya.[13]

F.    Prinsip Dakwah
      [14]Sistem dakwah memiliki fungsi mengubah lingkungan secara lebih terinci, yang memiliki fungsi meletakkan dasar eksistensi masyarakat Islam, menanamkan nilai-nilai keadilan, persamaan, persatuan, perdamaian, kebaikan dan keindahan, sebagai inti penggerak perkembangan masyarakat, membebaskan individu, dan masnyarakat dari system kehidupan zalim.
Dalam dakwah islam ada beberapa prinsip pokok yang sangat berkaitan dengan masyarakat. Pertama, tausi`ah atau perluasan. Tausi`ah biasanya dilakukan dengan lingkup yang tidak resmi atau informal, juga dapat disiarkan secara langsung maupun melalui media perantara. Kedua, tarqiyah  atau peningkatan. Dalam Al-Qur`an  dijelaskan bahwa Allah menghendaki manusia agar menjadi umat yang baik. Untuk menjadi umat yang baik perlu adanya peningkatan kualitas dan kuantitas secara individual yang melalui peningkatan kualitas iman dan amal shaleh.
            Pada dasarnya, kedua prinsip tersebut perlu dibangun secara sinergis dan sesuai dengan fungsinya, yang berarti penempatan prinsip dapat dilihat dari tempatnya, cocok atau tidaknya antara kedua prinsip tersebut.atau bahkan dapat keduanya diterapkan bersama dalam suatu wilayah.
            Agar dakwah dapat dilaksanakan dengan baik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1.      Dakwah sering disalahartikan sebagai pesan yang datang dari luar.
2.      Dakwah sering diartikan menjadi sekedar ceramah dalam arti sempit.
3.      Masyarakat yang dijadikan sasaran dakwah sering dianggap masyarakat yang steril.
4.      Kita hanya ditugaskan untuk menyampaikan dakwah saja, setelah itu kegiatan diluarnyab kita serhakan kembali kepada Alah SWT.[15]



Adapula beberapa prinsip dakwah, antara lain:
1.      Memberi tauladan sebelum berdakwah.
ا لْقُدْوَةُ قَ بْلَ الدَّعْوَة
Maksudnya adalah memiliki kebaikan atau sifat yang dapat dijadikan tauladan oleh orang banyak, lalu baru mendakwahkannya.
2.      Meraih simpati sebelum menjelaskan.
اَلتَّأْل يْفُ قَ بْلَ التَّ عْ ريْ ف
Maksudnya,kita harus mendapatkan simpati masyaraka agar mereka bersemangat dan mau mendengarkan dakwah secara lebih jauh lagi.
3.      Menjelaskan sebelum mendorong melakukannya.
اَلتَّ عْ ريْفُ قَ بْلَ التَّكْل يْ ف
Maksudnya adalah kita hrus memberikan penjelasan atau contoh kepada masa, setelah itu kita bisa mengajak mereka untuk melakukan kebaikan pula.[16]



4.      Bertahap dalam memerintahkan kebaikan
اَلتَّدَرُّجُ فِ التَّكَال يْ ف
Maksudnya adalah memerintahkan sebuah kebaikan secara berangsur, satu persatu bukan langsung secara bersamaan.
5.      Memudahkan, bukan mempersulit.
اَلتّيْسِيْرُ لَا النَّعْسِيْرُ
Maksudnya adalah kita harus bisa membuat masa yang akan berdakwah itu tidak merasa bahwa mereka akan merasa kesulitan dan dapat memahami dengan jelas agar mereka benar benar mengerti dan mudah memahaminya.
6.      Menjelaskan yang pokok sebelum bagian bagiannya.
الْاَصُوْلُ قَبْلَ الْفُرُوْعْ
Maksudnya adalah kita harus menjelaskan beberapa intinya dahulu sebelum masuk pada bagian bagian yang lain, agar memudahkan masa memahami dengan baik apa itu dakwah yang kta lakukan.[17]
7.      Menyemangati bukan menakut-nakuti.
التَّرْغِيْبُ قَبْلَ التَّرهِيْبِ
Maksudnya dalah kita harus member semangat kepada orang yang benar benar ingin melakukan hal kebaikan, bukan malah menakut nakuti jika nanti ada dampak dengan apa yang diloakukannya.
8.      Memberه pemahaman, bukan mendikte.
اَلتَّفْهِيْمُ لَا التَّلْقِيْنُ
Maksudnya adalah disini dakwah itu menjelaskan kepada masa agar mereka tahu apa yang kita sampaikan, bukan kita menyuruh masa untuk melakukan hal yangkita katakana.
9.      Mengajari, bukan menelanjangi.
التَّرْبِيَةُ لَا التَّعْرِيَةُ
Maksudnya adalah jika kita dimiliki kemampuan yang lebih, kita tidak boleh meremehkan yang tidak bisa, justru kita hrus mengajarinya tanpa menunjukkan ke banyak orang jika dia tidak memiliki kemampuan yang sama dengan kita.

10.  Belajar pada guru, bukan pada buku
تِلْمِيْذُ أِمَامٍ لَا تِلْمِيْذُكِتَابٍ
Maksudnya adalah kita belajar dan mengajarkan kebaikan bukan berasal atau berdasarkan dari buku yang kit abaca, tetapi berasal dari guru atau orang yang kita ikuti jejak kebaikannya.[19]



BAB II
KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah berdakwah itu harus ada landasan yang kuat, supaya orang-orang lebih percaya dengan apa yang kita katakan, bukan hanya sekedar omong kosong yang tidak ada bukti nyata. Dan harus sesuai dengan prinsip dan kaidah yang ada dalam ketentuan Islam.





DAFTAR PUSTAKA
Abdullah. Ilmu Dakwah. Bandung: Citapustaka Media. 2015.
Anwar, Rusydie. Sunan Kalijaga. Yogyakarta: Araska. 2018.
Aziz, Moh Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana. 2004.
Hamim, Nur. Pendidikan Agama Islam. Surabaya: Mitra Media Nusantara. 2010.
https://tafsirweb.com/3366-surat-yunus-ayat-92.html
Kasman, Suf. Jurnalisme Universal, Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al Qalm dalam Al Quran. Jakarta Selatan: Terpadu. 2004.
Ma’arif, Syafii Ahmad. Islam dan Politik. Yogyakarta: Pustaka       dinamika. 1999.
Mahfudh, Sahal. Tasawuf sosial. Jakarta: PT Elex media komputindo. 2019.
Qardhawi, Yusuf. Fikih Prioritas. Jakarta: Gema Insani Press. 1996.
Suhandang, Kustadi. Ilmu Dakwah.  Bandung: PT. Remaja Rosda Karya. 2013
Sukayat, Tata. Quantum Dakwah. Jakarta: PT Rineka Cipta. 2009.
Sukayat, Tata. Quantum Dakwah. Jakarta: Rineka cipta. 2004.
Syafaq, Hammis dkk. Pengantar Studi Islam. Surabaya: UIN SA Press. 2018.
Syahputra, Iswandi. Komunikasi Profetik, Konsep dan Pendekatan. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.2007.



[1] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Kencana, Jakarta, 2017, h. 120
[2] Nur Hamim, Pendidikan Agama Islam, Mitra Media Nusantara, Surabaya, 2010, h. 7
[3] Abdullah, Ilmu Dakwah, Cita Pustaka, Bandung, 2015, h. 50
[4] Tata Sukayat, Kuantum Dakwah, (Jakarta, Rineka Cipta, 2014) hh 20-21
[5] Tata Sukayat, Kuantum Dakwah, (Jakarta, Rineka Cipta, 2014) hh 20-21
[6] Tata Sukayat, Kuantum Dakwah, (Jakarta, Rineka Cipta, 2014) hh 20-21

[7] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Kencana, Jakarta, 2017, h. 138

[8] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Kencana, Jakarta, 2017, h. 138
[9] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Kencana, Jakarta, 2017, h. 138

[10] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Kencana, Jakarta, 2017, h. 145

[11] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Kencana, Jakarta, 2017, h. 145

[12] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Kencana, Jakarta, 2017, h. 145

[13] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah, Kencana, Jakarta, 2017, h. 145

[14] Amrullah Achmad (Ed), Dakwah Islam dan Perubahan Sosial (Yogyakarta: Prima Duta, 1983).h. 25
[15] Amrullah Achmad (Ed), Dakwah Islam dan Perubahan Sosial (Yogyakarta: Prima Duta, 1983).h. 25

[16] Amrullah Achmad (Ed), Dakwah Islam dan Perubahan Sosial (Yogyakarta: Prima Duta, 1983).h. 25

[17] Kasman, Suf. Jurnalisme Universal, Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al Qalm dalam Al Quran. Jakarta Selatan: Terpadu. 2004. h. 25

[18] Kasman, Suf. Jurnalisme Universal, Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al Qalm dalam Al Quran. Jakarta Selatan: Terpadu. 2004. h.25
[19] Kasman, Suf. Jurnalisme Universal, Menelusuri Prinsip-Prinsip Da’wah Bi Al Qalm dalam Al Quran. Jakarta Selatan: Terpadu. 2004.h. 25

Komentar

  1. Suka sekali dengan pembahasan ini, sangat bermanfaat dan membuat saya tahu tentang dakwah

    BalasHapus
  2. Sangat membantu, bahasa nya juga mudah saya menerti
    Terimakasih

    BalasHapus
  3. Terimah kasih sangat membatu, saya suka dengan blog anda

    BalasHapus
  4. Sangat bermanfaat untuk saya, InsyaAllah bermanfaat juga untuk orang lain. Thank you.

    BalasHapus
  5. That's great nay. Thanks for your result. Ini sangat membantu. Await the continuation.

    BalasHapus
  6. Bahasa yang digunakan dalam pembahasannya sangat mudah dipahami, sehingga memudahkan bagi para pembacanya.

    BalasHapus
  7. Makalahnya sangat membantu dan bermanfaat tetapi harap lebih dirapikan lagi penulisannya

    BalasHapus
  8. Makalahnya cukup menarik tapi sistematisnya di perhatikan dan penggunaan bahasanya di perbaiki lagi yah kak

    BalasHapus
  9. Makalah anda sudah bagus tapi masih banyak yang harua diperbaiki dan materinya harus dijelaskan dengan padat dan jelas

    BalasHapus
  10. Postingannya sangat bermanfaat untuk mengetahui bagaimana tentang hubungan dakwah dengan fikih

    BalasHapus
  11. Postingannya sangat bermanfaat untuk mengetahui bagaimana tentang hubungan dakwah dengan fikih

    BalasHapus
  12. Postingannya sangat bermanfaat untuk mengetahui bagaimana tentang hubungan dakwah dengan fikih

    BalasHapus
  13. materinya sudah jelas mungkin ada beberapa penulisan yang sedikit harus diperbaiki

    BalasHapus
  14. Sangat bermanfaat banget untuk lebih mengetahui hubungan antara dakwah dengan fikih

    BalasHapus
  15. Materinya sudah jelas dan mudah dipahami oleh para pembaca.semoga semakin bermanfaat bagi para pembaca dan penulis khususnya amin.

    BalasHapus
  16. Sangat bermanfaat dan semoga bisa mengambil ilmu dari materi tsb. Pptnya juga sudah bagus

    BalasHapus
  17. Sangat membantu pengetahuan bagi semua orang yang membaca, materinya juga bagus
    terima kasih

    BalasHapus
  18. Saya jadi faham apa itu fikih dakwah,isi makalah mudah dipahami alhamdulillah membantu dalam mencari referensi

    BalasHapus
  19. Terima kasih atas materi yang anda sampaikan ,itu sangat bermanfaat bagi saya

    BalasHapus
  20. bagus banget. terima kasih sangat membantu semoga bisa berguna bagi yg lainnya

    BalasHapus
  21. Bagus,materi yang di sediakan cukup lengkap,mungkin sedikit lebih diperjelas pada bagian bagian inti materinya

    BalasHapus
  22. Makalahnya sangat bermanfaat bagi siapa saja yang kurang paham dengan fikih dakwah.

    BalasHapus
  23. terima kasih, makalahnya sangat membantu. semoga bermanfaat bagi banyak orang

    BalasHapus
  24. Materinya sudah sangat bagus dan rinci, semoga bermanfaat untuk kita semua

    BalasHapus
  25. Bagus, semoga kedepannya selalu membawa inspirasi bagi teman lainnya dan lebih baik lagi, aamiin

    BalasHapus
  26. Mantap, semoga bermanfaat bagi orang lain

    BalasHapus
  27. Sangat bermanfaat sekali dan sangat membantu, semoga bermanfaat juga buat orang lain. Sukses selalu

    BalasHapus
  28. Alhamdulillah,,, nice info. Makalah ini sangat menarik dan bermanfaat. Syukron.

    BalasHapus
  29. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  30. Sukses terus buat mba inayah, alhamdulillah makalah in bermanfaat sekali,Dan penjelasannya juga runtun.terimakasih

    BalasHapus
  31. Alhamdulillah makalah nya bagus materinya juga bagus sehingga pembaca faham isi materinya dan semoga bermaanfaat

    BalasHapus
  32. Alhamdulillah dapat meringankan tugas saya dan sangat bermanfaat bagi nusa dan bangsa serta agama

    BalasHapus
  33. sangat menarik pembahasan dalam makalah fiqih dakwah ini, jangan mudah puas . semoga bisa menghasilkan lagi makalah yang seperti ini.

    BalasHapus
  34. Makalah ini sangat bermanfaat, dari makalah ini kita dapat menambah wawasan tentang fikih dakwah

    BalasHapus
  35. Matarinya bermanfaat sekali ukhti, tp ada penataan tulisan yang sedikit berantakan, diperbaiki ya ukhti. Semangatt!!

    BalasHapus
  36. Alhamdulillah. Materi nya bermanfaat , membantu sekali untuk mempermudah mencari tentang materi dakwah

    BalasHapus
  37. Sudah bagus, hanya saja masih ada beberapa kesalahan pada EYD. Tetap semaangat belajar

    BalasHapus
  38. Subhanallah makalah nya sangat membantu sekali, kata-katanya yang tidak berbelit-belit membuat saya mudah untuk memahami maksutnya

    BalasHapus
  39. Materi yang disampaikan sudah jelas dan baik, serta penataan letaknya sudah bagus dan bisa menambah wawasan.

    BalasHapus
  40. Alhamdulillah bisa mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan fiqih dakwah itu dan bisa menambah wawasan q

    BalasHapus
  41. Alhamdulillah, makalah ini bermanfaat , semakin menambah pengetahuan kita, terimakasih kak

    BalasHapus
  42. sangat bermanfaat dan materinya mudah dipahami. BAGUS! SEMANGAT BERKARYA YA!

    BalasHapus
  43. Sangat membantu sekali. Mudah dipahami dan tidak membosankan. Semoga bermanfaat bagi semuanya. Tetap semangat

    BalasHapus
  44. Sangat membantu sekali. Mudah dipahami dan tidak membosankan. Semoga bermanfaat bagi semuanya. Tetap semangat

    BalasHapus
  45. Sangat membantu sekali. Mudah dipahami dan tidak membosankan. Semoga bermanfaat bagi semuanya. Tetap semangat

    BalasHapus
  46. Makalah dengan penjelasan yang padat tetapi jelas dan mudah dipahami. Semoga bermanfaat

    BalasHapus

Posting Komentar